Home » , , , » Karyawan Katering di Wuryantoro Diduga Gelapkan Rp 90 Juta, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Karyawan Katering di Wuryantoro Diduga Gelapkan Rp 90 Juta, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Karyawan Katering di Wuryantoro Diduga Gelapkan Rp 90 Juta


Seorang karyawan usaha katering di Wuryantoro, Wonogiri, ditangkap polisi setelah diduga mengalihkan pembayaran pelanggan ke rekening pribadinya hingga mencapai Rp 90 juta.

Wonogiri — Wonogiri News
Seorang karyawan usaha katering di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, berinisial MAR (30), diamankan Satreskrim Polres Wonogiri lantaran diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan hingga mencapai sekitar Rp 90 juta.

MAR diketahui bekerja sebagai penanggung jawab operasional usaha katering Tisera. Dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2025, ia diduga mengalihkan pembayaran dari pelanggan yang masuk melalui aplikasi pemesanan daring ke rekening pribadinya.

Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, pemilik usaha mulai curiga ketika pemasukan tidak sesuai laporan. Setelah dilakukan audit internal, ditemukan bukti bahwa pembayaran pelanggan tidak masuk ke rekening perusahaan.

“Setelah penyelidikan, pelaku kami tangkap di wilayah Solo pada Minggu malam, 16 November 2025. Pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Anom.

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • satu lembar surat pendirian usaha,

  • dua buku tabungan,

  • dan catatan transaksi digital.

MAR dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang membawa ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Imbauan Polisi

Polres Wonogiri mengingatkan pelaku usaha yang menggunakan pembayaran digital agar memperketat pengawasan internal, termasuk audit rutin dan pencatatan transaksi yang transparan, untuk mencegah kejadian serupa.

0 Comments:

Post a Comment

×