Skip to main content

Hati-Hati Marak Obat G (Pil Sapi)

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati SIK.MIK melalui Kasatnarkoba AKP Suharjo SE mengingatkan, di Wonogiri kini ditengarai mulai marak beredar obat terlarang. Atau dikenal dengan obat daftar G. Itu obat keras.

Obat G di kalangan penjual dan pembeli populer dengan sebutan pil sapi. Pil anjing. Pil koplo. Pil orang gila. Karena obat ini sesungguhnya dikonsumsi hanya untuk pasien gangguan jiwa. Tentu pemakainnya harus menggunakan resep dokter.

Obat G hanya tersedia di toko obat (apotik) yang telah mendapatkan lisensi dan ada kerjasama dengan dokter husus. Tentu pembeli hanya bisa dilayani bila bisa menunjukan resep/ referensi dokter. Seorang apoteker tidak dapat melayani atau menjual tampa resep.

Namun faktanya banyak beredar di masyarakat. Utamanya kalangan pemuda. Komunitas anak anak muda. Komunitas kendaraan R2 atau R4. Anak Punk. Bahkan ada pelajar/mahasiswa mengkonsumsi obat monyet ini, untuk istilah di kota lain.


Obat daftar G, berarti obat itu dilarang beredar bebas. Cirri cirinya, biasanya berwarna putih atau kuning. Ukurannya kira kira sebesar kancing baju (standar). Ketebalannya sekira 1,5 – 2 mm. Terdapat logo/lambang huruf Y atau huruf L.


“Harga murah. Perbutir Rp.2000 s/d Rp.3000,” kata Suharjo, Senin (15/7/19) di Mapolres Wonogiri. Justru, karena murah, makanya, menjadi salah satu faktor banyak orang mampu membeli. Lebih mahal harga esteh apalagi dari harga rokok.

Efek obat ini, menurut Suharjo, dapat menjadikan orang yang gelisah menjadi tenang. Jadi kuat tidak tidur. Namun berbahaya. Lebih berbahaya dari pada rokok. Membuat kecanduan atau ketergantungan. Mengkonsumsi banyak atau jangka lama bisa berakibat fatal.

Peredaran obat sapi ini, disuplai dari luar Wonogiri. Seperti Jogja, Solo dan sekitarnya. Dari timur Ponorogo Madiun, Surabaya dan sekitarnya. Sedangkan penjualnya ada orang luar Wonogiri. Ada juga orang Wonogiri. “Yang jelas ini pil buatan Indonesia,” katanya.

Dalam rangka menjalankan udang undang untuk mencegah dan mengatasi masalah peredaran narkotika dan obat obatan terlarang, Kasatnarkoba terus menggalakan penyuluhan hokum di kalangan pelajar, pemuda dan masyarakat umum.

Sat Narkoba menggandeng Pemda Wonogiri. Tergabung kedalam tim TP4GN (Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) diketuai Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa SH.

Bahwa, pelaku yang tertangkap dan terbukti mengedarkan (menjual) pil sapi dapat dipidana penjara rata rata 1 tahun. Maksimal 1,6 tahun. Namun bagi pemakai tidak dapat dikenai pidana seperti penjual. Berebeda dengan Narkotika, pemakai dan penjual dapat dipidana semua.

Motif para penjual bervariasi. Antara lain motif ekonomi. Penjual mencari untung dari penjualan perbutir Rp.1000 s/d Rp.2000. Tampaknya harga murah. Tetapi keuntungan banyak, berkisar 25% sd 50%. Rata rata penjual bisa mengedarkan 100 butir perhari.

Sejak Januari – Juni 2019 ini, Satnarkoba telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah tersangka 27orang. Rincianya 8 kasus narkotika, 1 psikotropika, dan 17 obat daftar G. TSK kebanyakan terjerat Pasal 196 dan 197 tentang larangan mengedarkan Narkoba.

Dari 27 TSK tidak ada satupun berjenis kelamin perempuan. Tahun lalu ada satu perempuan. Tahun ini ada dua TSK pelajar. Demikian juga tahun lalu. Rata-rata usia 25-35th. Keberhasilan Polisi menangkap pengedar, lantaran kerja sama Satnarkoba dengan masyarakat.

Untuk itu, Suharjo meminta masyarakat terbuka dan sadar untuk melaporkan setiap mengetahui peredaran Narkoba. Upaya lain, Polisi meningkatkan penyelidikan dengan menyusup ke kalangan pengedar dan atau pemakai. “Kalau gak bisa masuk gak tahu,” akunya.


Repost dari Sumber asli: https://infowonogiri.com/baca/wonogiri-hari-ini/2019/07/awass-pil-sapi-mulai-marak-di-wonogiri/

Comments

Popular posts from this blog

Kebakaran Lahan 25 Hektar Kepatihan Selogiri Wonogiri

Lahan yang memiliki luas kurang lebih 25 hektare dengan pohon-pohon dan semak belukar di Desa Kepatihan, Selogiri, Wonogiri, telah terbakar pada hari Sabtu (10/8/2019). Sang jago api dikerahui yakni sejak pukul 10.00 WIB dan Sampai malam pukul 21.30 WIB api belum dapat dipadamkan. Warga disekitar lahan yang terbakar siap dan siaga dikarenakan api semakin meluas dan mendekat ke permukiman. Usaha pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dibantuin personel Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri, Perhutani, sukarelawan desa, ada juga mahasiswa KKN, serta seluruh warga. Laporan dari beberapa informasi 25 hektare lahan yang telah terbakar tersebut meliputi 20 hektare lahan hutan rakyat milik masyarakat warga Dusun Ngemplak, Desa Kepatihan, Selogiri, serta 5 hektare lahan hutan negara petak no. 1-4 RPH Cubluk BKPH Wonogiri. Lahan yang terbakar meliputi tanaman tegakan seperti pohon jati, mahoni, dan sono. Kondisi teranyar pukul 21.30 WIB, masih terdapa...

Kebakaran Di Watuagung, Baturetno, Wonogiri

Kebakaran hebat melanda rumah milik warga bernama Wiryorejo di Dusun Watuagung RT 3 RW 2 Desa Watuagung Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Pada hari Minggu (28/7/2019). Tidak ada korban jiwa atau korban luka dalam kejadian tersebut. akan tetapi demikian kerugian berkisar total mencapai hingga Rp 50 juta. Informasi yang didapat dan dihimpun, saat korban akan masuk ke dalam rumah, melihat kepulan asap dan percikan api dari instalasi listrik di atap rumah. kemudian korban berteriak meminta tolong. Sentak kemudian warga berlari menuju rumah korban mendapati api sudah kian membesar. Tambah saat itu angin bertiup kencang hingga rumah yang terbuat dari kayu dengan cepat terbakar habis oleh jago api. Rumah utama, dan bangunan dapur juga ikut jadi abu. Dengan alat seadanya warga sekitar berusaha untuk memadamkan api sambil menunggu datangnya para petugas Pemadam Kebakaran. Kasubbag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo menyebutkan, akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga Rp 50 ...