Skip to main content

Menulis Lirik Lagu Sebagai Konten, Rawan Pelanggaran Kebijakan

Halo sobat, Saya harap kabar anda baik baik saja hari ini. Kali ini saya akan berbagi pengalaman kepada anda, khususnya para blogger pemula (saya juga pemula). Berapa hari kemarin saya mendapat teguran dari pihak Google karena tulisan artikel saya ada kesalahan dalam navigasi. Setelah saya cek sepertinya tidak ada kesalahan. Karena mendapat teguran, langsung hapus kode iklan dari blog tersebut, kemudian melakukan uji banding.

Selang satu hari balasan di gmail datang, dan blog saya masih mendapat teguran, soal navigasi. Saya cek kembali setiap postingan (biasanya bila mendapat peringatan, akan ada html alamat website yang diduga menyalahi kebijakan dan dikirim dalan pesan akun Google Adsense). Segera saya adakan perubahan untuk label, perubahan Disclaimer, Privacy Policy, Contact us, juga sudah dilakukan. Kemudian saya kirim lagi uji banding dengan keadaan blog saya bersih tanpa melekat satupun kode iklan.

Baca Juga : Cara Dan Tips Efektif Menambag Subscriber Dan Jumlah tayang Di Youtube

Selang sehari, saya mendapat kembali pesan dari Tim Google, dan isinya masih sama. Blog saya masih melanggar kebijakan. Saat ini pun saya masih bingung.


Html blog saya yang terkena pelanggaran kebijakan adalah tentang lirik lagu, lirik lagu ciptaan penyanyi legendaris. Padahal disitu sudah saya kasih disclaimer, yang intinya lirik lagu adalah milik hak pencipta, namun kelihatanya ini masih menjadi masalah. Saya mulai berfikir, mungkin lirik ini yang menjadi pelanggaran kebijakan.

Baca Juga : Problema Dunia Internet Dan Dolar

Nah, disini saya berbagi pengalaman ini, tidak selalu benar bila menulis lirik lagu dalam blog yang sudah ber-Adsense itu aman. Buktinya saya sudah melakukan uji banding (uji banding lebih dari tiga), namun nihil. Artikel dalam blog tersebut padahal sudah mencapai hampir 500-an, fiuh.

Salah satu teman saya mengatakan, blog tersebut bisa digunakan lagi, tapi harus dibelikan domain. Cara tersebut belum saya coba, dan mungkin kapan-kapan. Kalau artikel selain lirik lagu, bisa kita re-write dengan penambahan kata atau kita tulis artikel review itu kembali, tapi kalau lirik lagu, sulit dan tidak mungkin.

Kesimpulan

Bolehlah kita pemula menulis artikel berisi lirik lagu, tapi ini juga ada bahayanya. Itu sangat benar karena lirik lagu itu memiliki hak cipta oleh artis tersebut. Apa lagi lagu ciptaan creatornya. Jadi kesimpulan menurut saya, lebih baik jauhi lirik lagu, tulis artikel lainya, kita bisa re-write artikel dengan kata-kata sendiri, yang terpenting inti dari isi bisa dipahami.
Terimakasih semoga bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Sosok Sebenarnya Mbah Ngateman (Mayat Di Genuk Wuryantoro)

Berita Wonogiri Telah ditemukan sesosok mayat laki laki di Sumbergayam, lemah putih Wuryantoro pada tanggal 10 Agustus 2019. Mayat ditemukan Sumber Gayam RT 001/RW 009, Genukharjo, Wuryantoro, Wonogiri, Sabtu (10/8/2019) pukul 09.00 WIB. Setelah divisum di RSUD Wonogiri, diduga mayat sudah  2 bulan telah meninggal. Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, kepada wartawan, Sabtu petang, menyampaikan mayat kali pertama ditemukan Sumaryono, 60, warga setempat yang saat itu sedang mencari kayu di hutan.   Saat sampai di hutan dia mencium bau busuk. Lalu dia mencari sumber bau itu. Tak lama kemudian dia menemukannya. Awalnya dia mengira sumber bau itu adalah bangkai kera. Mayat telah diketahui identitasnya, yakni Ngateman (70) dari Wonokriyo, Tawangharjo, Wonogiri. Kata Kepala Dusun Wonokriyo Joko Purnoto yang ke RSUD, baju yang dipakai sebelum hilang adalah terbukti busana yang biasa di pakai pada mayat Mbah Ngateman. Pakaian itu terdiri atas baju lengan panjang b...

1 Orang Wonogiri Meninggal Karena Corona (Diambil Dari Kompas.com)

Fakta Pasien Positif Corona Asal Wonogiri yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Ibu Rumah Tangga, Kontak dengan Pasien Positif Sebelumnya ( Postingan ini Diambil dari Kompas.com ) Ilustrasi virus corona, Covid-19 di Indonesia Lihat Foto Editor: Pythag Kurniati Satu lagi pasien positif corona di Jawa Tengah yang dinyatakan meninggal dunia. Pasien tersebut meninggal saat diisolasi di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/3/2020). Pasien meninggal itu diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Pasien berusia 43 tahun tersebut berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (18/3/2020) malam sekitar pukul 18.00 WIB. Seminar di Bogor, kontak dengan pasien meninggal sebelumnya Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengemukakan, pasien ini memiliki riwayat mengikuti seminar di Kota Bogor, Jawa Barat. Pasien, kata bupati, juga sempat kontak dengan pasien pertama yang meninggal di Kota Solo saat mengikuti seminar. Sepulan...

Kebakaran Lahan 25 Hektar Kepatihan Selogiri Wonogiri

Lahan yang memiliki luas kurang lebih 25 hektare dengan pohon-pohon dan semak belukar di Desa Kepatihan, Selogiri, Wonogiri, telah terbakar pada hari Sabtu (10/8/2019). Sang jago api dikerahui yakni sejak pukul 10.00 WIB dan Sampai malam pukul 21.30 WIB api belum dapat dipadamkan. Warga disekitar lahan yang terbakar siap dan siaga dikarenakan api semakin meluas dan mendekat ke permukiman. Usaha pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dibantuin personel Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri, Perhutani, sukarelawan desa, ada juga mahasiswa KKN, serta seluruh warga. Laporan dari beberapa informasi 25 hektare lahan yang telah terbakar tersebut meliputi 20 hektare lahan hutan rakyat milik masyarakat warga Dusun Ngemplak, Desa Kepatihan, Selogiri, serta 5 hektare lahan hutan negara petak no. 1-4 RPH Cubluk BKPH Wonogiri. Lahan yang terbakar meliputi tanaman tegakan seperti pohon jati, mahoni, dan sono. Kondisi teranyar pukul 21.30 WIB, masih terdapa...